Forensik
merupakan sebuah proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisis, dan
menghadirkan berbagai bukti pada sidang pengadilan karena adanya kasus hukum.
Lalu, apa yang dimaksud dengan Komputer Forensik?
DEFINISI DARI BEBERAPA AHLI :
Definisi
sederhana
“Penggunaan
sekumpulan
prosedur
untuk
melakukan
pengujian
secara menyeluruh
suatu
sistem
komputer dengan
mempergunakan
software dan
tool untuk
mengekstrak
dan
memelihara
barang
bukti
tindakan
kriminal”
Menurut
Vacca, J. R. (2002)
Forensik
jaringan adalah prinsip merekonstruksi kegiatan yang mengarah ke sebuah Kegiatan dan menentukan jawaban untuk
"Apa yang mereka lakukan?" dan "Bagaimana mereka
melakukannya?" Alih-alih pencocokan kegiatan diamati pada LAN ke database
pola dikenal niat jahat , itu mencatat semua aktivitas di LAN dan menyediakan
alat terpusat untuk menganalisis aktivitas secara real time,
untuk pengawasan, dan historis, untuk penilaian kerusakan dan penuntutan.
Menurut Benni Mutiara (2007)
Digital forensic adalah suatu aplikasi dari ilmu pengetahuan untuk mengidentifikasi, mengoleksi, menganalisa dan menguji bukti – bukti digital pada saat pemeliharaan sifat integritasnya.
Menurut
Judd Robin
seorang
ahli
komputer forensik: “Penerapan
secara
sederhana
dari
penyelidikan
komputer dan
teknik
analisisnya
untuk
menentukan
bukti-bukti
hukum
yang mungkin”
New Technologies memperluas
definisi
Robin dengan:
“Komputer forensik berkaitan
dengan
pemeliharaan,
identifikasi,
ekstraksi
dan
dokumentasi
dari
bukti-bukti
komputer yang tersimpan
dalam
wujud
informasi
magnetic”
0 komentar:
Post a Comment